Musim Mas
Language
Date Progress
Maret – Mei 2016 Kami melakukan pendekatan secara ekstensif dengan Grup Korindo sejak kuartal pertama tahun 2016 melalui pedagangnya

Kami menginformasikan kepada Korindo, via pedagangnya mengenai temuan titik api di konsesi Korindo yang terjadi pada tahun 2015. Kami telah berdialog dengan Korindo mengenai kebijakan NDPE dan meminta Korindo berkomitmen terhadap kebijakan keberlanjutannya.

Juni – Agustus 2016 Kami melakukan meeting dengan Direktur Korindo untuk memahami konteks insiden kebakaran, tindakan pencegahan, rencana dan komitmen untuk berhenti melakukan pengembangan di Papua. Kami mendorong Korindo untuk melakukan pengembangan secara komprehensif sesuai dengan Kebijakan NDPE dan mempublikasikan komitmen keberlanjutannya. Sembari menyiapkan kebijakan dan menjalani konsultasi dengan pemangku kepentingan, Korindo harus berhenti beraktifitas.

Kami menerapkan “controlled purchase” sebagai bagian dari pendekatan kami.

09 Agustus 2016:

Korindo mengumumkan moratorium pengembangan lahan untuk Tunas Sawa Erma (anak perusahaan Korindo) pada tanggal 1 Agustus 2016. Hal ini akan di implementasikan di tiga konsesi yaitu – Tunas Sawa Erma A, Tunas Sawa Erma B dan Tunas Sawa Erma E dalam periode tiga bulan.

September 2016 Laporan Mighty yang berjudul, “Burning Paradise – The Oil Palm Practices of Korindo in Papua and North Maluku,” atas dugaan tiga temuan utama dalam praktek kelapa sawit Korindo adalah:

  • Deforestasi: perusahaan membuka lahan di hutan dataran rendah tropis dan melakukan sedikit usaha dalam mengidentifikasi dan melestarikan kawasan konservasi di dalam konsesinya;
  • Ditemukan bukti praktek pembukaan lahan dengan cara membakar;
  • Mengabaikan hak masyarakat lokal dengan menyediakan atau menahan FPIC untuk pengembangan lahan baru.
September – Desember 2016 Kami memfollow-up Korindo mengenai pencapaian dan rancangan kerjanya, diatas pengumuman moratorium Tunas Sawa Erma. Kami juga berdiskusi mengenai proses perpanjangan kebijakan keberlanjutan sampai ke semua anak perusahaan yang termasuk didalam grup Korindo.

November 2016:

Korindo mempublikasikan kebijakan keberlanjutannya pada Oktober 2016. Ini merupakan perpanjangan moratorium Tunas Sawa Erma, Berkat Cipta Abadi, Dongin Prabhawa pada 10 November 2016, Papua Agro Lestari dan Gelora Mandiri Membangun pada 1 Desember 2016.

Desember 2016:

Korindo mempublikasikan ringkasan penilaian HCV dan HCS untuk keenam konsesinya.

Pembelian terakhir kami dilakukan pada akhir 2016.

Februari 2017 Kami meminta verifikasi dari Korindo mengenai laporan yang buat oleh pemangku kepentingan, yang mengindikasikan bahwa Korindo tidak melaksanakan moratorium pengembangan lahan baru di semua operasi kelapa sawitnya. Kami akan terus melakukan pendekatan, mendorong, memantau dan memfollow-up Korindo dengan cara diskusi untuk menilai perkembangan pengimplementasian kebijakan keberlanjutan kedepannya.

Kami tidak menjalin hubungan bisnis dengan Korindo. Meskipun begitu, kami akan tetap menjalin komunikasi dengan Korindo untuk menilai jika perlu melakukan follow-up dan perkembangan penerapan kebijakan keberlanjutan Korindo.

Mei 2017 Menurut grup LSM, Mighty, Korindo secara resmi telah diinvestagi oleh Forestry Stewardship Council.
April 2018 Kami bertemu dengan personil manajemen dari Korindo untuk mendiskusikan langkah-langkah yang tepat ke depannya untuk menerapkan praktek keberlanjutan di lapangan.
April 2021 Korindo Group mengumumkan pemisahan PT Tunas Sawa Erma (PT TSE), PT Berkat Cipta Abadi (PT BCA), dan PT Dongin Prabhawa (PT DP) dari manajemen Korindo Group. Ketiga perusahaan tersebut akan dikelola secara independen sebagai Tunas Sawa Erma (TSE) Group.
November 2022 Diskusi antara Musim Mas dan TSE Group mengkaji upaya-upaya yang telah dilakukan oleh TSE Group dalam meningkatkan praktik keberlanjutannya, menangani kasus-kasus pengaduan yang terkait dengan TSE Group, dan peluang TSE Group untuk memasuki proses re-entry Musim Mas.

Berdasarkan diskusi tersebut, langkah-langkah utama yang telah dilakukan oleh TSE Group adalah:

  1. TSE Group telah menerbitkan SWO/Moratorium terhadap pembukaan lahan pada 10 November 2016 hingga penilaian NKT dan SKT diselesaikan.
  2. Pada 12 November 2021, TSE Group menerbitkan Komitmen Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) terbaru yang menggabungkan komitmen moratorium, rencana pemulihan, dan Kebijakan NDPE.

TSE Group menunjuk Yayasan Hylobates Awara (Yahywa) sebagai badan independen untuk melakukan penilaian liabilitas di konsesinya di Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Maluku Utara.

Mei 2023
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, TSE Group memfasilitasi pengungkapan kasus legacy—yang berasal dari periode sebelum pemisahan dari Korindo—dengan mengoordinasikan publikasinya melalui laman Keluhan Korindo.

Mengenai laporan Mighty Earth yang berjudul “Burning Paradise – The Oil Palm Practices of Korindo in Papua and North Maluku”, Korindo telah menangani laporan tersebut dan hasilnya dapat diakses di sini.

Oktober 2024
Komunikasi dengan TSE Group terus berlanjut. Berikut merupakan pencapaian dari engagement Musim Mas dengan TSE Group:

  1. Yayasan Hylobates Awara (Yahywa) telah menyelesaikan penilaian liabilitas di konsesinya TSE Group di Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Maluku Utara. Laporan lengkap dapat diakses di sini.
  2. TSE Group telah menerbitkan Rencana Pemulihan, yang mencakup area di dalam dan di luar konsesi.
  3. TSE Group berkomitmen untuk memberikan update berkala kepada Musim Mas mengenai implementasi Rencana Pemulihan secara rutin setiap tahun atau apabila terdapat perkembangan signifikan.
  4. TSE Group terus mempublikasikan Sustainability Report (SR) sejak 2021.

Musim Mas terus memantau kemajuan TSE Group.

Maret 2025 Seluruh anak perusahaan TSE Group telah menyelesaikan penilaian NKT-SKT Terpadu dan memperoleh status ‘Satisfactory’ dari HCVN.
Oktober 2025
Menimbang bahwa TSE Group telah memenuhi seluruh permintaan dan kewajiban yang relevan dengan kriteria re-entry Musim Mas, kami memutuskan bahwa TSE Group dapat masuk kembali ke dalam rantai pasok Musim Mas.