Melalui proses diskusi, Kencana Agri Group memberikan klarifikasi sebagai berikut:
- PT LIL berkomitmen untuk menerapkan moratorium pengembangan lahan baru di dalam konsesi PT Loka Indah Lestari, khususnya di area High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS), efektif mulai 1 Februari 2026.
- PT LIL akan melakukan peninjauan komprehensif terhadap program pengembangan lahannya guna memastikan keselarasan penuh dengan Kebijakan NDPE Kencana Agri Group.
- PT LIL akan melakukan peninjauan terhadap Rencana Penggunaan Lahan Konservasi Terpadu (ICLUP) melalui pendekatan penilaian Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS).
- PT LIL akan menyusun dan melaksanakan rencana tindakan perbaikan (corrective action plan) yang sejalan dengan Kebijakan NDPE Kencana Agri Group, dengan dukungan dari mitra ahli yang kompeten dan independen.
- PT LIL berkomitmen untuk memberikan pembaruan publik secara berkala mengenai kemajuan dan penerapan rencana perbaikan tersebut, sebagai bagian dari komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kami akan terus memantau perkembangan dari implementasi tersebut. |